Samsudin Nurseha, S.H.

Samsudin Nurseha, S.H., (DIREKTUR KANTOR PELAYANAN HUKUM KOTA BEKASI) memasuki dunia hukum dengan menjadi Staf Non Ligasi LBH Yogyakarta pada tahun 2006. Saat itu, ia masih menjadi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, di Yogyakarta. Di sinilah Samsudin memperlihatkan kepiawannya menangani berbagai kasus non litasi (di luar pengadilan) selama akf di LBH Yogyakarta. Bahkan ia juga tergabung dalam TIM Mediasi Pemporf DIY selama tahun 2008 hingga 2010. Pada akhirnya, setelah selesai menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada tahun 2012, lelaki yang akrab disapa Boim ini diangkat menjadi Direktur LBH Yogyakarta. Samsudin kemudian mulai mengembangkan profesinya di wilayah Jabotabek dengan membuka kantor hukum Samsudin Nurseha, S.H., sejak tahun 2017. Banyaknya kasus yang ditangani, dan alotnya perjuangan penegakan dan pelayanan hukum membuat Samsudin merasa harus memiliki m yang lebih solid, kompeten dan terpercaya. Itu sebabnya, Samsudin Nurseha, SH bergabung dengan RED Juscia LawFirm dan menjadi Direktur Kantor Pelayanan Hukum Kota Bekasi. Dengan moto Jusce For All yang dipercaya akan membuat RED Juscia Law Firm terus berkembang, terpercaya dan terdepan. Beberapa kasus yang pernah ditangani oleh Samsudin Nurseha sempat diliput beberapa media sebagai berikut :

  • tvOneNews di Kabar petang postinggan tertanggal 9 Juni 2023 (Gagal Study Tour ke Yogyakarta, Siswa & Orang Tua MAN 1 Kota Bekasi Mengamuk).
  • posberitanasional.com (Pungli kompensasi ‘ UANG BAU ‘ sebesar Rp.50.000 dilakukan oknum RT di wilayah RW 03 Kelurahan Bantar Gebang, tertanggal 6 Agustus 2022).
  • bekasisatu.id (Samsudin Nurseha Resmi Terpilih Jadi Ketua LPM Bantar Gebang, tertanggal 15 September 2020).
  • kompasrakyatonline.com (Samsudin Nurseha SH ketua LPM Dilantik oleh Camat Bantar gebang Drs Asep Gunawan Msi, tertanggal 15 Septermber 2020).
  • news.republika.co.id (UU ITE yang Jerat Florence Dianggap Membahayakan, Kenapa? tertanggal 02 September 2014.

Maryanto, S.H.

Maryanto, S.H., (ADVOKAT EKSEKUTIF) selepas menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, di Yogyakarta, mulai mendalami profesi di bidang hukum sebagai koordinator divisi Pengorganisasian, LBH 45 Purwokerto pada tahun 2005. Advokat yang akrab dipanggil Qobul ini juga akf di beberapa organisasi seper Aliansi Gerakan Reforma Agraria ( Agra DIY ); Perkumpulan Indonesia Muda (PIM); dan lainnya, yang membuatnya mampu menganalisis berbagai permasalahan hukum di Indonesia. Tak heran jika ia akhirnya dipercaya menjadi pembicara atau pemateri di berbagai kegiatan, seper menjadi narasumber Pelahan Advokasi di komunitas dampingan Ria Anisa WCC April 2008; pembicara dalam Seminar Nasional “Reforma Agraria Seja, Lebih Baik Pangan Organik Dari Pada Pangan Transgenik” IPR-Y dan FMN; pemateri Diklat Pendidikan Profesi Advokat KAI-DIY serta beberapa seminar lainnya. Setelah menjalani karir sebagai advokat di wilayah Jabodetabek, ia bersama partnernya Samsudin Nurseha, S.H kemudian sepakat untuk bergabung dengan RED Juscia Law Firm dan menjadi salah satu penanggung jawab di kantor RED Juscia Law Firm. Dengan adanya Maryanto, S.H, RED Juscia Law Firm mendapatkan praksi hukum yang dapat memberikan kekuatan baru untuk lebih inovaf, profesional dan semakin terdepan untuk memberikan jasa pelayanan hukum. Beberapa kasus yang pernah ditangani oleh Maryanto sempat diliput beberapa media sebagai berikut :

  • radarjogja.jawapos.com (Hari Ini, PN Sleman Putuskan Gugatan JPW; tertanggal 27 Januari 2015).
  • radarjogja.jawapos.com (Dari Ombudsman, Wahyu Lapor ke Forpi; tertanggal 30 April 2014).
  • tvOneNews di Kabar petang postinggan tertanggal 9 Juni 2023 (Kuasa Hukum MAN 1 Bekasi akan Kejar Agen Travel dalam Upaya Pengembalian Uang Study Tour).
  • jogjakartanews.com (Aktivis Antikorupsi DIY Minta Jaminan ke Kejagung, tertanggal 28 Mei 2014).

Labilul Umam, S.H.

Labilul Umam, S.H., merupakan advokat muda lulusan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang. Pemuda yang memiliki hobi traveling ini sangat suka mencoba berbagai pengalaman dan tantangan dalam hidupnya. Pada saat sedang menempuh PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) di tahun 2021, ia mencoba pengalaman menjadi guru Bimbingan Konseling (BK) di MTs Swasta Plus Al Hadi Padangan. Ini karena salah satu cara menempa skill berkomunikasi dan menganalisis kasus adalah dengan mempelajari berbagai permasalahan yang dialami oleh remaja. Ia akhirnya bergabung menjadi advokat magang di RED Justicia Law Firm, setelah lulus dalam ujian PKPA. Setelah dipercaya menangani berbagi kasus, seperti Perkara Hutang-piutang; Kasus Pidana Dugaan Penganiayaan, Perceraian, Gugatan Harta Bersama, dan lainnya, Labilul Umam akhirnya mulai bergabung menjadi salah satu advokat di RED Justicia Law Firm.