Di era sekarang ini, perjudian semakin marak, bahkan dunia digital membuat ajang perjudian berkembang menjadi judi online. Sayangnya, tidak sedikit orang yang terjerumus dalam judi online. Alasannya bermacam-macam, ada yang karena gabut/ hanya mengisi waktu luang, mengikuti tren, karena hobi atau bahkan untuk mendapatkan penghasilan atau cuan.
Salah satu contohnya Abdul (nama samaran), awal mulanya ia diajak teman tongkrongannya yang bernama Budi (nama samaran). Budi ini orang yang selalu fokus pada gadjetnya. Dengan asiknya dia bermain game online, hingga akhirnya mengajak Abdul untuk ikut bermain game online bersama. Abdulpun diiming-imingi akan mendapat cuan yang lumayan besar dari hasil game online ini, hanya dengan modal kurang dari Rp 100 rb umtuk membeli koin. Jika dapat memenangkan permainan ini, maka ia akan mendapatkan ratusan ribu bahkan hingga jutaan rupiah.
Singkat cerita, Abdul akhirnya ikut bergabung bermain judi online berkedok game online. Awalnya pendaftaran game ini memang gratis, karena setiap pendaftar akun baru biasanya mendapat modal berupa koin secara gratis dari provider game online. Namun setelah koin gratis ini habis, maka pemain tidak bisa bermain game lagi. Kalaupun masih ingin bermain, maka diharuskan untuk membeli koin.
Akhirnya Abdul membeli koin, agar bisa tetap bermain game online tersebut. Semakin hari dia semakin penasaran hingga akhirnya menjadi kecanduan pada permainan yang sedang ia mainkan. Lebih parahnya lagi, jika tidak punya uang untuk membeli koin, Abdul nekat pinjam uang kepada temannya hingga menggadaikan rumahnya hanya demi game online ini.
Game Online
Permainan game online tersebut biasanya dapat Anda download aplikasinya dari playstore. Anda bisa menemukan beberapa permainan layaknya di kasino, mulai dari gaple, poker hingga slot. Setelah mendaftar Anda akan mendapatkan koin sejumlah 2M yang bisa digunakan untuk bermain. Bila menang, maka poin Anda akan bertambah, dan bisa langsung Anda tukar dengan uang ataupun pulsa. Tapi, jika koin Anda habis, Anda harus membeli koin baru. Bahkan, Anda bisa membelinya di beberapa platform e-commerece.
Waspada Judi Online
Mengapa Anda harus waspada dengan judi yang berkedok game online? Ketahulilah bila permainan judi juga bisa membuat Anda terkena masalah hukum. Secara umum, judi diatur dalam No 1 tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana Pasal 426 ayat (1) huruf (c) dan Pasal 427, yang berbunyi sebagai berikut.
Pasal 426:
(1) Dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI (Rp2.000.000.000,00 [dua miliar rupiah];sumber Pasal 79), Setiap Orang yang tanpa izin:
-
-
- menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian.
-
Pasal 427:
Setiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III (Rp50.000.000 [lima puluh juta rupiah];sumber Pasal 79)
Untuk judi online sendiri dibahas dalam UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE jo. UU No 19 tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, pasal 45 ayat (2), yang berbunyi:
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).
Untuk itu, berhati-hatilah, karena judi online bisa berdampak buruk bagi Anda. Dampak Judi online adalah gangguan kesehatan mental, penurunan taraf ekonomi, peningkatan kriminalitas, hingga pencurian data. Sekalinya berjudi, Anda akan terpancing untuk terus mengejar keuntungan lebih besar. Setelah ketergantungan, maka akan sulit lepas dari lingkaran judi ini. Jika Anda kalah, maka Anda akan terus mengeluarkan uang untuk membeli koin, hingga akhirnya menguras harta pribadi. Namun, jika Anda saat ini memang sedang terjerat kasus dari game online, Anda bisa konsultasi lebih lanjut dengan advokat kami.